211 Motor yang Terparkir Liar di Tanah Abang Ditindak
Ratusan motor yang terparkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditindak petugas. Bukan hanya dicabut pentilnya, namun puluhan diantaranya juga diangkut petugas.
Hari ini ada 24 kendaraan yang diangkut dan 187 kendaraan roda dua yang dicabut pentil
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) serta kepolisian berjalan kaki menyisir mulai dari depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jati Baru hingga Jalan KH Wahid Hasyim.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, meskipun penertiban parkir liar sudah rutin dilakukan, ini merupakan penyakit kronis di kawasan Tanah Abang. Sebab banyak pemilik kendaraan yang tidak sadar untuk tertib.
Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang Ricuh"Hari ini ada 24 kendaraan yang diangkut dan 187 kendaraan roda dua yang dicabut pentil," kata Sigit, di Tanah Abang, Kamis (25/8).
Untuk kendaraan yang diangkut dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang untuk dilakukan penindakan oleh Kepolisian. Razia ini, pihaknya mengerahkan 50 petugas gabungan dari Dishubtrans DKI Jakarta, Sudinhubtrans Jakarta Pusat dibantu kepolisian.
"Kendaraan yang diangkut dibawa ke kecamatan dan langsung dilakukan penilangan oleh k
epolisian," tandasnya.